ABDUR-Razzaq meriwayatkan beserta sanadnya dari Anas ra. ia berkata; Aku ditugaskan oleh Abu Musa ra. untuk memberikan kabar gembira berupa terbukanya Kota Tustar (kota terbesar di Khuzistan) kepada Khalifah Umar bin Khattab ra. Ķetika itu 6 orang dari Marga Bakr bin Wa’il telah murtad, mereka keluar dari Islam dan bergabung dengan orang-orang musyrik.
Baca Tulisan Sebelumnya : Hadits Tamim ad-Dari ra. Mengenai Tersebarnya Dakwah Islam
Umar bertanya kepadaku: “Apa yang dilakukan oleh beberapa orang (yang murtad) dari Marga Bakr bin Wa’il itu?”
Aku berkata: “Wahai Amirul Mukminin! Mereka telah murtad, keluar dari Islam dan bergabung dengan orang-orang musyrik. Tidak ada pilihan bagi mereka kecuali dibunuh.”
Maka Umar berkata: “Aku lebih suka menangkap mereka hidup-hidup daripada mendapatkan emas dan perak sebanyak apa yang terkena sinar matahari.”
Aku berkata: “Wahai Amirul Mukminin! Apa yang akan engkau perbuat terhadap mereka jika engkau berhasil menangkap mereka?”
Umar berkata kepadaku: “Aku akan menawarkan kepada mereka untuk masuk ke pintu (Islam) tempat mereka keluar darinya agar masuk lagi ke dalamnya. Jika mereka melakukannya, aku akan menerima keIslaman mereka. Namun jika tidak, aku akan memasukkan mereka ke dalam penjara.” [Demikian dalam kitab Kanzul-Ummal 1/79]. Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Baihaqi dengan lafal yang semakna.
Baca : Tangisan Fatimah, Melihat Wajah Rasulullah saw. Pucat Karena Susah Payah Tegakkan Risalah Allah
Menurut riwayat Malik, Syafi’i, Abdur-Razzaq, Abu ‘Ubaid dalam Kitab Gharibul-Hadits dan Baihaqi (hal. 207) disebutkan dari Abdurrahman Al-Qari, ia berkata; Suatu ketika datang kepada Khalifah Umar bin Khattab ra. seorang utusan yang dikirim oleh Abu Musa ra. maka Umar ra. menanyakan kepadanya kabar mengenai orang-orang, lalu ia memberitahukannya.
Kemudian Umar bertanya: “Apakah kalian memiliki berita besar dari tempat yang jauh?”
Utusan itu berkata: “Ya! Seorang laki-laki yang semula muslim telah menjadi kafir.”
Umar berkata: “Lalu apa yang kalian lakukan terhadapnya?”
Orang itu berkata: “Ia kami datangkan, lalu kami penggal lehernya.”
Umar berkata: “Mengapa kalian tidak menahannya tiga hari lebih dahulu, kalian memberinya makan sepotong roti setiap hari, dan meminta kepadanya untuk bertaubat? Barangkali ia mau bertobat dan kembali kepada agama Allah? Ya Allah, sesungguhnya aku tidak menghadiri kasus itu, tidak memerintahkan (untuk memenggal lehernya), dan merasa tidak rela ketika berita itu sampai kepadaku.”
Menurut riwayat Musaddad dan Ibnu ‘Abdil-Hakam, dari Amr Bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Amr Bin Ash ra. pernah menulis surat kepada Khalifah Umar bin Khattab ra. untuk bertanya kepadanya mengenai seseorang yang telah masuk Islam, kemudian kufur, kemudian ia masuk Islam lagi, kemudian kufur lagi, sehingga ia telah melakukan hal itu berkali-kali, “Apakah keislaman orang itu dapat diterima?”
Maka Umar ra. menulis surat balasan kepadanya, “Terimalah keIslamannya selama Allah masih menerima taubat manusia. Tawarkanlah Islam kepadanya. Jika menerima, maka lepaskanlah ia. Namun jika tidak, maka tebaslah lehernya.” [Demikian dalam Kitab Kanzul-Ummal 1/79].
Baca Juga : Kisah Wahsyi bin Harb Masuk Islam
Sumber : Kehidupan Para Sahabat (Jilid 1).
Kitab Asli : Hayatush Shahabah (Jilid 1).
Karya : Maulana Muhammad Yusuf Al-Kandahlawi Rah. a.
Baca Tulisan Berikutnya : Umar ra. Menangisi Seorang Rahib yang Bersusah Payah